Pemerintah Bagikan Tanah Negara untuk Orang Miskin, Program Ini Sasar 1 Juta Warga

sudutpandangbekasi.com/ – Pemerintah resmi meluncurkan program pembagian tanah kepada masyarakat miskin sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Program ini menargetkan sedikitnya satu juta warga miskin untuk menerima lahan garapan yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber penghidupan.

Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Target kami setidak-tidaknya ada satu juta orang miskin yang bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program ini,” ujar Muhaimin di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Ia menjelaskan, penerima bantuan diprioritaskan untuk masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, khususnya yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan pengelolaan lahan.

“Penerima utama adalah masyarakat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial desil 1 dan 2, khususnya petani dan buruh tani,” katanya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid memastikan bahwa lahan yang dibagikan telah ditetapkan sesuai aturan dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan.

“Sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, Kementerian ATR/BPN berwenang menetapkan objek tanah yang digunakan dan kami pastikan tanah-tanah itu benar-benar selaras dengan program pengentasan kemiskinan ekstrem,” kata Nusron.

Terkait status kepemilikan, Nusron menegaskan tanah yang dibagikan tidak berstatus hak milik, melainkan hak pakai seumur hidup agar tidak bisa dijual kepada pihak lain.

“Tanah ini bentuknya hak pakai, bukan hak milik. Bisa digunakan seumur hidup, bisa diwariskan, tapi tidak bisa dijual. Sertifikatnya juga bisa diagunkan ke bank untuk modal usaha,” tegasnya.

Pemerintah menilai kebijakan ini penting agar masyarakat miskin tidak hanya menerima bantuan sosial, tetapi juga memiliki aset produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *