sudutpandangbekasi.com/ – DPRD Provinsi Jawa Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dan penyampaian pendapat akhir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/11/2025).
Dalam penyampaiannya, KDM—sapaan akrab Dedi Mulyadi—menegaskan bahwa fokus pembangunan Jawa Barat pada 2026 diarahkan pada penyelesaian infrastruktur dasar, terutama perbaikan jalan provinsi serta jalan kabupaten dan kota. Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan tingkat kemantapan jalan mencapai di atas 90 persen, bahkan diharapkan bisa menyentuh 95 persen, dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,8 triliun.
Selain perbaikan jalan, Pemprov Jabar juga mengalokasikan hampir Rp500 miliar untuk pembangunan unit sekolah baru sebagai bagian dari perluasan akses pendidikan. Di sektor kesehatan, KDM menyampaikan rencana pembangunan rumah sakit daerah baru di Kabupaten Indramayu untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat.
Penanganan banjir turut menjadi prioritas melalui pembangunan infrastruktur daerah aliran sungai. Pemerintah provinsi menyiapkan anggaran untuk program listrik bagi masyarakat miskin senilai Rp78 miliar dan pembangunan penerangan jalan umum mencapai Rp473 miliar.
KDM menegaskan bahwa seluruh agenda tersebut merupakan kerangka prioritas pembangunan tahun 2026. Ia juga meminta sejumlah perangkat daerah mengurangi kegiatan yang dianggap tidak relevan dan memfokuskan anggaran pada program strategis.
Ia menjelaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penguatan pembangunan desa. Sejumlah ruas jalan desa akan dibangun menggunakan sistem beton dengan pola swadaya, di mana Pemprov Jabar menyediakan bahan baku dan teknologi, sementara masyarakat desa mendapatkan upah dari pengerjaan proyek tersebut.
KDM juga menyoroti tantangan fiskal provinsi. Dari rencana awal APBD sebesar Rp28 triliun, proyeksi anggaran kini meningkat menjadi Rp30,1 triliun. Ia menyebut terdapat “angka mimpi” sebesar Rp2,1 triliun yang harus dicapai agar seluruh program prioritas dapat berjalan optimal. Menurutnya, keyakinan dan kerja keras menjadi kunci utama percepatan pembangunan.
Dalam penyampaian akhirnya, ia turut membahas dua raperda tambahan, yakni Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Penggunaan Sumber Daya Air Permukaan. Kedua raperda ini dinilai penting sebagai instrumen peningkatan pendapatan asli daerah dan diharapkan prosesnya dapat dipercepat.
KDM mengajak seluruh anggota DPRD untuk tetap memperkuat kolaborasi demi mewujudkan target pembangunan Jawa Barat. Ia meyakini seluruh mimpi dan harapan pembangunan provinsi dapat dicapai melalui kerja bersama antara eksekutif dan legislatif.

