Digaji USD 800 di Kamboja, Angga Akhirnya Pulang Usai Jadi Korban TPPO

sudutpandangbekasi.com/ – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Rabu (3/9/2025), mengunjungi rumah keluarga Angga Karidwansyah (24), warga Kelurahan Bantargebang, yang baru saja dipulangkan ke tanah air usai menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Angga sempat dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar, mencapai USD 800 per bulan, sebelum akhirnya terjebak dalam jaringan perdagangan orang.

Tawaran tersebut datang dari seorang teman di Jakarta Barat. Tanpa sepengetahuan keluarga, Angga berangkat ke Kamboja dan justru mengalami pelanggaran hak asasi manusia. Kondisinya baru diketahui keluarga setelah Angga mengirim pesan WhatsApp dalam keadaan sakit dan tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Kamboja. “Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pihak terkait, Angga bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Atas nama Pemerintah Kota Bekasi, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Tri.

Setelah melalui proses evakuasi, Angga sempat ditempatkan sementara di kantor imigrasi Kamboja pada Juli lalu, hingga akhirnya berhasil dipulangkan ke Bekasi tiga hari yang lalu. Tri menegaskan, kasus Angga menjadi peringatan keras agar warga Bekasi tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa jalur resmi. “Kerja di luar negeri itu tidak mudah, ada persyaratan resmi yang harus dipenuhi.

Jangan mudah tergiur iming-iming gaji besar yang justru bisa berujung bahaya,” tegasnya. Sebagai solusi, Pemkot Bekasi sudah menyiapkan program resmi bagi warganya yang ingin bekerja di luar negeri, mulai dari psikotes, pelatihan bahasa, keterampilan, hingga penempatan di perusahaan mitra legal. Semua biaya ditanggung pemerintah daerah. “Kami ingin masyarakat Bekasi bisa bekerja di luar negeri dengan aman, legal, dan terlindungi,” tutup Tri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *