Tri Adhianto Pastikan Jalur Mudik Siap H-10, Infrastruktur dan Keamanan Jadi Prioritas

sudutpandangbekasi.com/ – Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Haris Bobihoe, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran Pemkot Bekasi, Senin (17/5/2025).

Rakor yang turut dihadiri Sekda Kota Bekasi Junaedi beserta para Asisten Daerah ini membahas persiapan jalur mudik Lebaran, ketersediaan bahan pokok, serta pengamanan wilayah menjelang arus mudik.

Jalur Mudik Harus Siap H-10

Dalam arahannya, Tri Adhianto menekankan bahwa Pemkot Bekasi harus memastikan jalur mudik dalam kondisi optimal sebelum H-10 Lebaran.

“H-10, semua jalur mudik harus dalam kondisi siap. DBMSDA harus segera melakukan pemeliharaan. Jalan Ahmad Yani ada laporan lubang yang harus segera diperbaiki. Proyek strategis di Jalan Juanda dan I Gusti Ngurah Rai juga harus dipastikan tidak mengganggu arus mudik,” tegasnya.

Ia juga meminta dinas terkait untuk berkoordinasi dengan Bulog guna memastikan ketersediaan bahan pokok, termasuk minyak goreng, agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.

Keamanan Wilayah Jadi Perhatian Serius

Selain kesiapan infrastruktur dan logistik, aspek keamanan selama mudik juga menjadi perhatian utama. Tri menginstruksikan camat dan lurah untuk memastikan kesiapan wilayah dalam menerima warga yang pulang kampung tanpa kendaraan pribadi.

“Bagi warga yang pulang kampung tanpa kendaraan, kantor pemerintahan bisa dimanfaatkan sebagai tempat parkir sementara. Pastikan ada piket untuk membantu warga,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar keamanan rumah-rumah kosong selama ditinggal mudik dapat dijamin, sehingga warga bisa berlibur dengan tenang.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga diminta untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban, termasuk keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di persimpangan jalan.

Larangan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Sebagai langkah disiplin bagi pegawai pemerintahan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.

“Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk operasional kerja, bukan untuk mudik,” tegas Tri Adhianto.

Pembahasan Normalisasi Kali Bekasi di Kementerian PUPR

Tak lama setelah memberikan arahan dalam rakor, Wali Kota Bekasi langsung bertolak ke Jakarta untuk menghadiri rapat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam pertemuan tersebut, ia membawa jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Fokus pembahasan adalah pembebasan lahan untuk pembangunan tanggul serta normalisasi Kali Bekasi guna mengatasi banjir di wilayah tersebut.

Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, diharapkan arus mudik di Kota Bekasi berjalan lancar, masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bahan pokok, dan keamanan wilayah tetap terjaga selama libur Lebaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *