sudutpandangbekasi.com/ – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengunjungi bayi berusia 8 bulan yang mengalami ruam kulit akibat obat kedaluwarsa di RSUD CAM Kota Bekasi, Sabtu (16/03/2025).
Kunjungan ini dilakukan setelah sebelumnya Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Rawa Tembaga pada Jumat (14/03) untuk menelusuri kronologi kasus tersebut.
Tri Adhianto menyesalkan kelalaian ini dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pasien serta masyarakat Kota Bekasi. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran obat akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan akan berupaya keras memastikan peredaran obat kedaluwarsa diawasi dengan ketat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum mengonsumsi obat demi menghindari insiden serupa,” ujar Tri Adhianto.
Bayi yang mengalami reaksi negatif akibat obat kedaluwarsa telah mendapatkan perawatan medis intensif di RSUD CAM. Pihak rumah sakit terus melakukan pemantauan ketat dan memberikan perawatan terbaik. Saat ini, kondisi bayi dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan positif.
Pengetatan SOP Distribusi Obat
Tri Adhianto menegaskan bahwa prosedur operasional standar (SOP) dalam distribusi obat, mulai dari Puskesmas hingga Posyandu, akan diperketat. Ia memastikan bahwa kejadian ini tidak akan terulang dan meminta semua pihak yang terlibat untuk lebih teliti dalam menangani obat-obatan.
“Kami akan memperketat SOP dari Puskesmas hingga ke Posyandu agar obat yang diberikan kepada masyarakat selalu dalam kondisi aman dan layak pakai. Saya pastikan kejadian seperti ini tidak akan terulang,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Bekasi berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan serta memastikan keamanan dan kualitas obat-obatan yang beredar di Kota Bekasi.

