Skandal Obat Kadaluarsa, Anggota DPRD Kota Bekasi Misbahudin Desak Tanggung Jawab Dinkes!

sudutpandangbekasi.com/ – Anggota DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, mengecam insiden pemberian obat kadaluarsa oleh Puskesmas Rawa Tembaga kepada bayi berusia 8 bulan. Ia menilai kejadian ini sebagai kelalaian serius dan mendesak pemerintah untuk segera bertindak.

“Saya sangat prihatin atas kejadian ini. Korban harus segera mendapatkan perawatan khusus di RSUD Kota Bekasi agar cepat pulih,” ujar Misbahudin, Kamis (13/03/25).

Ia juga meminta Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk menindak tegas pihak yang bertanggung jawab, baik dari Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Puskesmas.

Selain itu, Misbahudin menegaskan bahwa peredaran obat kadaluarsa di Kota Bekasi tidak boleh terjadi lagi. Ia meminta Dinkes dan Puskesmas segera memusnahkan obat yang sudah melewati masa berlaku sesuai prosedur yang berlaku.

Untuk memastikan akuntabilitas, ia mendesak pimpinan DPRD Kota Bekasi dan Komisi IV untuk memanggil pihak Puskesmas Rawa Tembaga dan Dinas Kesehatan agar bertanggung jawab atas insiden ini.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Puskesmas Rawa Tembaga belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah penanganan lebih lanjut. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *