PT TRPN Siap Adukan KKP ke DPR RI Terkait Penyegelan Pagar Laut Bekasi

sudutpandangbekasi.com/ -PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menyatakan akan mengadukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke DPR RI. Langkah ini diambil karena PT TRPN menilai tindakan KKP yang menyegel pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, sebagai tindakan gegabah.

"Ya, enggak apa-apa disegel. Tapi nanti ini akan kita perdebatkan. Mungkin ini bisa sampai ke DPR untuk dirapatkan," ujar kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, dalam konferensi pers di Bekasi, Kamis (16/1/2025).

Polemik KKP dan DKP Jawa Barat

Deolipa mengungkapkan bahwa polemik ini merupakan permasalahan internal antara KKP dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat. Sebelumnya, PT TRPN diminta oleh KKP untuk berkoordinasi dengan DKP Jawa Barat saat mengajukan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) pada 2022.

Meski KKP tidak mengeluarkan izin, DKP Jawa Barat memberikan izin dengan syarat PT TRPN menata ulang Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya terlebih dahulu sebelum membangun alur pelabuhan. PT TRPN memenuhi permintaan tersebut dan memulai pembangunan pagar laut berdasarkan surat perintah kerja dari DKP Jawa Barat.

Atas dasar koordinasi dan perintah DKP Jawa Barat, Deolipa menganggap KKP gegabah dalam menyegel pagar laut yang sedang dibangun. “Kita akan bawa ke DPR juga untuk meminta pertanggungjawaban atas pola-pola seperti ini,” tegasnya.

Deolipa mengeklaim bahwa PT TRPN tidak bersalah dalam pembangunan alur pelabuhan, termasuk pemasangan pagar laut. Menurutnya, kesalahan justru ada pada pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat. “Sebenarnya bukan salah kami. Kalau salah, tentunya pemerintah sendiri yang salah. Pemerintah wilayah Jawa Barat dengan pemerintah pusat,” tambahnya.

Latar Belakang Penyegelan

Penyegelan pagar laut oleh KKP dilakukan pada Rabu (15/1/2025), dengan alasan PT TRPN belum memenuhi syarat untuk mendapatkan izin PKKPRL. Langkah ini menjadi pemicu perselisihan antara PT TRPN, KKP, dan DKP Jawa Barat.

PT TRPN berharap aduan ke DPR RI dapat menjadi langkah untuk menyelesaikan polemik ini serta menghindari kerugian lebih lanjut bagi pihaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *