sudutpandangbekasi.com/ – Warga Bekasi Timur, khususnya yang tinggal di sekitar Emerald Spring, semakin tergerak untuk menuntut penutupan toko minuman keras (miras) yang telah lama beroperasi di kawasan tersebut. Tokoh masyarakat setempat, Arif Kusnandar, mengungkapkan bahwa penolakan warga terhadap toko miras ini sudah berlangsung lama, dengan alasan yang semakin kuat.
Menurut Arif, ada empat alasan utama yang membuat warga merasa keberadaan toko miras ini tidak pantas dan meresahkan lingkungan.
- Lokasi Toko yang Dekat dengan Masjid Alasan pertama yang diungkapkan oleh Arif adalah kedekatan toko dengan masjid yang berada tepat di belakangnya. Warga merasa bahwa keberadaan toko miras di lingkungan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan yang dianut masyarakat setempat.
- Bersebelahan dengan Majelis Taklim Selain itu, toko miras ini juga berlokasi bersebelahan dengan Majelis Taklim Ulama Muda Habib Alwi Al Munawir. Warga menilai bahwa keberadaan toko miras di dekat tempat ibadah dan majelis taklim yang menjadi pusat kegiatan keagamaan ini sangat tidak sesuai dan mengganggu ketenangan masyarakat.
- Dekat dengan Fasilitas Pendidikan Fasilitas pendidikan juga menjadi salah satu alasan penolakan warga. Toko miras tersebut berdekatan dengan sekolah dan lembaga pendidikan, yang dianggap tidak pantas untuk sebuah usaha yang menjual minuman keras. Warga khawatir bahwa keberadaan toko ini bisa mempengaruhi generasi muda yang tinggal di sekitar area tersebut.
- Petisi Penolakan yang Didukung DPRD Warga setempat bahkan telah menandatangani petisi penolakan terhadap toko miras ini.
Petisi tersebut mendapat dukungan dari perwakilan anggota DPRD Kota Bekasi yang ikut menyuarakan aspirasi masyarakat. Dengan adanya dukungan ini, warga berharap pemerintah kota dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menutup toko miras tersebut.
Tindak Lanjut yang Tak Membuahkan Hasil
Menurut Arif Kusnandar, warga telah melayangkan surat penolakan resmi kepada Lurah Bekasi Jaya, Camat Bekasi Timur, dan Pj Wali Kota Bekasi sejak September 2024. Namun, hingga kini, surat penolakan tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Warga merasa kecewa dengan ketidakpedulian pemerintah setempat terhadap keluhan mereka. Bahkan, Arif mengungkapkan adanya intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum preman yang diduga membekingi toko miras tersebut. Hal ini semakin memperburuk situasi dan menambah ketidakpuasan warga terhadap penanganan masalah ini oleh pihak berwenang.
Arif menegaskan bahwa penutupan toko miras ini sangat penting bagi keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami berharap pemerintah kota segera menanggapi masalah ini dengan serius dan menutup toko yang meresahkan tersebut,” Pungkasnya.

