Buruh Tuntut Revisi Upah Sektoral, DPRD Kota Bekasi Siap Fasilitasi Aspirasi

sudutpandangbekasi.com/ – Sebanyak 11 perwakilan buruh yang tergabung dalam Buruh Bekasi Melawan (BBM) mengadakan pertemuan dengan Sekretaris DPRD Kota Bekasi, perwakilan Dinas Tenaga Kerja, serta dihadiri oleh Kapolres, Senin (23/12/2024). Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi untuk membahas revisi keputusan Pj Gubernur Jawa Barat terkait upah sektoral yang dinilai hanya mengakomodasi Subang dan Depok.

Dalam pembukaan, Masrul Zambak, S.H., S.E., perwakilan buruh dari FSPMI, menyampaikan bahwa buruh Bekasi mendesak DPRD agar membantu mendorong Pj Gubernur Jawa Barat merevisi surat keputusan tentang upah sektoral.

“Kami membawa dua tuntutan: pertama, meminta DPRD menyalurkan aspirasi kami agar Pj Gubernur mengubah isi surat pengesahan upah sektoral,” ujar Masrul.

Tuntutan kedua adalah pemberian sanksi hingga pemberhentian Pj Gubernur, yang dianggap mengabaikan instruksi presiden dan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafriningsanti, S.E., M.M., berkomitmen menyampaikan aspirasi ini kepada Ketua DPRD. Ia juga menjelaskan ketidakhadiran Ketua DPRD Sardi Effendi karena mengikuti BIMTEK.

“Kami akan meneruskan hasil audiensi ini kepada Ketua DPRD untuk dibahas dalam rapat DPRD. Mohon maaf atas ketidakhadiran beliau karena ada tugas mendesak,” jelasnya.

Buruh juga meminta pertemuan langsung dengan Ketua DPRD dalam tiga hari mendatang. Sekretaris DPRD memastikan akan memfasilitasi pertemuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *