sudutpandangbekasi.com/ – Pj Walikota Bekasi, R. Gani Muhamad, menghimbau para pengusaha di Kota Bekasi untuk aktif memberikan jaminan perlindungan kepada pekerja informal di sekitar perusahaan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan sosial dan ekonomi bagi masyarakat pekerja yang rentan.
Dalam sebuah Surat Edaran resmi dengan nomor 500.15.14.1/2459/Disnaker.Hijamsostek, Pj Walikota Bekasi menekankan pentingnya optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sekitar perusahaan di Kota Bekasi.
"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bekasi untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja informal,"katanya dalam surat edaran.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Drs. Asep Gunawan, M.S.i, menyatakan bahwa langkah ini adalah upaya konkret untuk mendorong pengusaha agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya, terutama terhadap masyarakat pekerja sektor informal yang sering kali menghadapi ketidakpastian ekonomi dan sosial.
Asep menyoroti manfaat yang dapat diberikan oleh program Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja.
"Perlindungan ini tidak hanya memberikan kepastian terhadap risiko sosial seperti kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga membantu secara ekonomi keluarga pekerja yang terdampak,"ujar Asep menjelaskan (1/5/2024).
Farid Elhakamy, Ketua Apindo Kota Bekasi, mengapresiasi langkah Pj Walikota Bekasi dalam mendorong pengusaha untuk berperan aktif dalam memberikan jaminan perlindungan kepada pekerja informal.
"Kamis siap untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan program jaminan sosial demi kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi"tegasnya.
Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Uus Supriyadi, juga menegaskan bahwa program CSR perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat akan dipantau secara berkala oleh pemerintah kota sebagai bagian dari evaluasi program ini.
Langkah Pj Walikota Bekasi ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif kepada pengusaha di Kota Bekasi untuk lebih memperhatikan kebutuhan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja informal di sekitar perusahaan. Program ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup dan keamanan ekonomi bagi pekerja yang rentan di Kota Bekasi.

