sudutpandangbekasi.com/ – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan fokus pada peningkatan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini disampaikan KDM—sapaan akrabnya—menanggapi adanya usulan pemberhentian sementara program MBG di beberapa wilayah.
“Kita fokus saja pada peningkatan kualitas MBG. Yang diberhentikan itu hanya para pelaksana di lapangan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” ujar KDM di Kota Bandung, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, penghentian dilakukan hanya terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar kerja dan bukan terhadap program MBG secara keseluruhan.
“Yang paling utama, minggu depan kita akan bikin MoU, membentuk satgas, dan membuat aturan yang mengikat semua pihak,” tambahnya.
Dedi menjelaskan, ke depan akan dibentuk layanan pengaduan masyarakat agar penerima manfaat MBG bisa melapor jika menemukan kejanggalan.
“Misalnya nanti ada makanan yang tidak sesuai dengan nilai Rp10.000, penerima manfaat bisa posting ke media sosial atau grup WhatsApp pengaduan,” paparnya.
Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan oleh auditor, dengan tiga kemungkinan sanksi: administratif, pemberhentian, atau pidana jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana.
“Karena uang MBG itu uang negara, jadi kalau dikorupsi, harus ada sanksi tegas,” kata KDM.
Ia menegaskan bahwa penerapan aturan tersebut akan dimulai setelah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pekan depan.
Selain itu, Dedi juga mendorong agar dapur program MBG ke depan berada di lingkungan sekolah-sekolah, agar lebih mudah diawasi.
“Kalau dihentikan sementara, itu sampai ada pengganti SPPG yang lebih bermutu,” pungkasnya.

