Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Resmi Berakhir

sudutpandangbekasi.com/ – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat secara resmi mengakhiri program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Selasa (30/9/2025).

Mulai Rabu (1/10/2025), pembayaran pajak kendaraan akan kembali mengikuti ketentuan normal.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa program pemutihan tidak akan diperpanjang.

“Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir hari ini, Selasa 30 September. Dan mulai tanggal 1 Oktober 2025 kembali ke semula,” ujar KDM di Kota Bandung.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program pemutihan dan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Menurutnya, dana hasil pajak kendaraan telah digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan provinsi serta meningkatkan fasilitas pendukungnya.

“Bisa Anda lihat, jalan milik provinsi sekarang sudah leucir. Kami juga pasang CCTV dan PJU (Penerangan Jalan Umum),” jelasnya.

KDM menegaskan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan kebijakan sanksi bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

“Sanksinya sedang dirumuskan. Yang jelas, taatlah membayar pajak karena hasilnya kembali ke masyarakat, terutama pengguna jalan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kesempatan mengikuti program pemutihan telah diberikan secara luas sejak awal tahun.

“Kesempatan sudah kami berikan. Mulai Oktober 2025, masyarakat wajib membayar pajak kendaraan sesuai aturan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *