sudutpandangbekasi.com/ – Keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi menghadapi ujian berat. Pemerintah pusat dalam RAPBN 2026 memangkas Transfer ke Daerah (TKD) dari Rp864,1 triliun menjadi Rp650 triliun atau turun 24,8 persen. Dampaknya, alokasi anggaran untuk Kabupaten Bekasi diperkirakan berkurang sekitar Rp1,5 triliun.
Padahal, dalam APBD 2025, Pemkab Bekasi masih menerima TKD Rp3,734 triliun—hampir 45 persen dari total APBD Rp8,302 triliun. Pemangkasan ini berpotensi menggerus ruang fiskal daerah, terutama untuk belanja pembangunan dan pelayanan publik.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menilai kondisi ini menjadi peringatan keras agar pemerintah daerah tak terlalu bergantung pada pusat. “Penting bupati untuk meminta OPD, khususnya penghasil, meningkatkan pendapatan daerah,” katanya, Kamis (2/10/2025).
Ridwan mengingatkan, selain TKD, daerah masih memiliki sumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Desa (DAD), hingga Dana Bagi Hasil (DBH) yang bisa menopang fiskal. “Sebetulnya tidak begitu berpengaruh, tapi daerah dituntut inovatif untuk tingkatkan PAD,” ujarnya.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengakui pemangkasan ini menuntut strategi darurat. Ia menegaskan seluruh perangkat daerah wajib menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara maksimal. “Sudah dua kali saya tegaskan bersama Banggar. Saya juga sudah koordinasi dengan TAPD untuk merumuskan langkah-langkahnya,” kata Ade.
Kebijakan pusat ini menjadi ujian besar bagi Kabupaten Bekasi. Jika tidak segera ditemukan inovasi sumber PAD baru, ancaman defisit bisa menghambat pembangunan infrastruktur, layanan dasar, dan program sosial.
Bekasi kini berada di persimpangan: berinovasi menggenjot PAD atau menghadapi krisis fiskal.

