58 SPPG di Kota Bekasi Belum Kantongi Sertifikat Laik Produksi MBG

sudutpandangbekasi.com/ – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat sebanyak 58 dari total 78 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Meski belum bersertifikat, Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, memastikan bahwa 58 SPPG tersebut sudah mulai beroperasi dan tetap berada dalam pengawasan pihaknya.

"Total ada 78 SPPG di Kota Bekasi, namun baru 58 yang beroperasi dan itu belum ada SLHS. Meski belum punya, kami tetap melakukan pengawasan untuk menjamin kualitas bahan makanan yang ada," ujar Satia saat ditemui di kawasan Gedung Pemerintah Kota Bekasi.

Lebih lanjut, Satia menjelaskan bahwa penerbitan SLHS sebelumnya berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun, kini kewenangan tersebut telah dialihkan ke Dinas Kesehatan, sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pengalihan kewenangan ini dilakukan untuk mempercepat proses penerbitan SLHS, tanpa mengurangi standar pemeriksaan yang berlaku.

"Tetap dilakukan uji terhadap kualitas makanannya, inspeksi kesehatan lingkungan, serta pelatihan untuk penjamah makanan di SPPG. Semua ini tetap kami jalankan meskipun sertifikat belum diterbitkan," tambah Satia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *