sudutpandangbekasi.com/ – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2024 berkat hasil kinerja bersama. Komitmen kita akan menjadi evaluasi dalam penyajian LKPD ke depannya,” ungkap Tri Adhianto.
Tri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi atas capaian ini. Menurutnya, opini WTP ini bukan hanya sekadar pencapaian administratif, tetapi juga merupakan hasil nyata dari komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Kami akan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan legislatif, menjalankan pengawasan internal yang maksimal, dan melaksanakan aksi bersih-bersih birokrasi agar pelayanan birokrasi lebih optimal,” tambah Tri.
Opini WTP ini menjadi salah satu indikator keberhasilan Pemkot Bekasi dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selain itu, opini WTP mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, turut mengapresiasi pencapaian ini. Ia berharap capaian WTP dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kota Bekasi.
Selain Kota Bekasi, beberapa daerah lain di Provinsi Jawa Barat juga berhasil meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024, seperti Kota Bandung, Kabupaten Karawang, dan sejumlah kabupaten/kota lainnya.
Dengan capaian ini, Pemkot Bekasi berharap mampu terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh warga Kota Bekasi.

