sudutpandangbekasi.com/ – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkeliaran hingga larut malam saat merayakan Tahun Baru 2025. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama malam pergantian tahun.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indriyanto, menyarankan agar perayaan Tahun Baru diselesaikan pada pukul 01.00 hingga 01.30 WIB. "Kami berharap masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan bijak dan menyelesaikan aktivitasnya pada rentang waktu tersebut," ujar Teguh pada Selasa (31/12/2024).
Imbauan ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan seperti kerusuhan, tawuran, atau tindak kriminal yang kerap terjadi akibat keramaian yang tidak terkendali.
Untuk mendukung kelancaran perayaan, petugas Dishub akan ditempatkan di sejumlah lokasi rawan kemacetan dan keramaian. Teguh menjelaskan, "Kami telah menyiapkan petugas di 10 posko yang tersebar di Kota Bekasi, serta di beberapa persimpangan yang sering mengalami kepadatan lalu lintas."
Operasi pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin 2024-2025, yang dimulai sejak 18 Desember 2024 dan akan berlangsung hingga 5 Januari 2025. Operasi ini melibatkan kerja sama dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga selama perayaan Tahun Baru.

