sudutpandangbekasi.com/ – Ribuan massa dari Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia menggelar Aksi Damai Jilid 2 Nasional di depan Istana Presiden RI, Jakarta Pusat, dan dilanjutkan hingga malam hari di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025). Aksi ini digelar untuk memperjuangkan nasib honorer non-database yang belum terakomodasi dalam skema PPPK Paruh Waktu.
Massa aksi dari berbagai daerah melakukan portal jalan dan salat Magrib berjemaah di depan Kantor Kemenpan-RB sebagai bentuk simbolis “menjemput regulasi”. Mereka menuntut pemerintah mencegah terjadinya PHK massal honorer non-database yang tidak memiliki status kepegawaian jelas.
Ketua Umum Aliansi, Abdullah Sa’banah, mengatakan banyak tenaga honorer non-database yang telah bekerja lebih dari 10 tahun, namun tidak dapat mengikuti seleksi PPPK karena status mereka tidak tercatat di database BKN.
“Meskipun memiliki kualifikasi sesuai, kami tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Kami sudah mengabdi puluhan tahun dengan beban kerja yang sama. Pak Prabowo bantu kami, terbitkan regulasi PPPK Paruh Waktu untuk honorer non-database,” ujar Abdullah.
Abdullah menyebut dasar tuntutan mereka mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain: UU No. 20/2023 tentang ASN, PP No. 49/2018, PermenPANRB No. 6/2024, SK MenPANRB 347–349/2024, SK 634/2024, SK 16/2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, serta SE KemenPANRB No. B/3832/2025.
Ketua Korlapnas, Ariz Gunanza, menegaskan perlunya kebijakan afirmatif bagi honorer non-database yang gagal seleksi CPNS, TMS CPNS/PPPK, maupun yang tidak memiliki formasi relevan, agar bisa dimasukkan ke skema PPPK Paruh Waktu.
“Jika regulasi tidak segera diterbitkan, banyak honorer non-database akan terancam PHK. Kebijakan afirmatif ini penting untuk menegakkan keadilan dan meritokrasi sesuai amanat UU ASN,” ujar Ariz.
Aliansi juga meminta Menpan-RB segera menerbitkan Surat Edaran atau SK Menteri sebagai pedoman bagi PPK pusat dan daerah untuk mengusulkan tambahan kuota PPPK Paruh Waktu secara afirmatif.
“Kebijakan inklusif dan transparan akan meredam keresahan sosial dan menjaga keberlanjutan kualitas SDM birokrasi,” tambah Ariz.
Sementara itu, perwakilan tim negosiator, Murtada, menyampaikan bahwa pihaknya diarahkan KSP untuk berdialog di Kemenpan-RB. Hingga malam hari, massa tetap bertahan sambil menunggu hasil pembahasan.
Menurut Murtada, Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB Aba Subagja dijadwalkan menggelar Zoom Meeting dengan para PPK (Sekda) seluruh Indonesia untuk membahas honorer non-database yang belum terakomodasi dalam PPPK Paruh Waktu.
“Kemenpan-RB akan mendorong pemda memberikan solusi konkret bagi honorer non-database. Ada sinyal SE akan diubah, meskipun belum ada kepastian SE yang dimaksud,” kata Murtada.
Massa aksi menegaskan akan terus menunggu hingga pemerintah menerbitkan regulasi yang menjamin perlindungan, kepastian status, dan kelangsungan karier tenaga honorer non-database demi mencegah PHK massal.

