Pemkab Bekasi Tetapkan KUA-PPAS 2026, Fokuskan Anggaran pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Warga

sudutpandangbekasi.com/ – Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan arah kebijakan pembangunan tahun 2026 melalui penetapan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (10/11/2025). Kebijakan ini menjadi pondasi penyusunan anggaran yang berpihak pada kebutuhan dasar warga.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan bahwa fokus pembangunan tahun 2026 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan utama masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta sarana dan prasarana infrastruktur.

“Alhamdulillah hari ini kita menetapkan paripurna KUA-PPAS 2026. Postur pembangunan diarahkan pada kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan sarana-prasarana,” kata Bupati Ade.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan sejumlah program sosial yang langsung menyentuh masyarakat, seperti insentif guru ngaji kampung Rp300 ribu per bulan, bantuan kematian bagi warga kurang mampu, serta kenaikan insentif RT dan RW sebesar Rp100 ribu.

Meski ada program prorakyat, Pemkab Bekasi harus menghadapi tantangan berupa pemotongan dana transfer pusat lebih dari Rp600 miliar pada 2026. Hal ini membuat pemerintah daerah harus memperkuat inovasi pendapatan.

Ade menekankan perlunya Bapenda berinovasi, baik melalui regulasi retribusi baru maupun pemanfaatan tanah kas daerah secara produktif.

“Pendapatan daerah harus ditingkatkan. Bapenda saya minta berinovasi, baik lewat perda baru atau optimalisasi tanah kas daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya efisiensi anggaran, terutama dalam penyaluran hibah yang kini diarahkan kembali pada pembangunan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Tidak hanya itu, Pemkab Bekasi tengah mengkaji regulasi pengelolaan limbah logam industri sebagai potensi baru peningkatan PAD, mengingat Bekasi merupakan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.

“Banyak limbah industri bernilai ekonomis, namun belum memiliki dasar retribusi. Jika diatur lewat perda atau perbup, ini bisa menjadi sumber PAD baru,” jelasnya.

Bupati Ade memastikan bahwa arah pembangunan 2026 telah diselaraskan dengan visi-misi pemerintah daerah dan aspirasi DPRD.

“Setiap rupiah anggaran harus kembali untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi pemerintah daerah dan legislatif, pembangunan Bekasi 2026 akan lebih terarah dan berkeadilan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *