Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Guru Beri Hukuman Fisik, Tekankan Disiplin yang Mendidik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menegaskan larangan bagi guru memberikan hukuman fisik kepada siswa di sekolah. Kebijakan ini diterbitkan setelah mencuatnya kasus perselisihan antara orang tua siswa dan seorang guru di sebuah SMP di Subang, di mana guru tersebut menampar murid sebagai bentuk hukuman.

Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi—yang akrab disapa KDM—menegaskan bahwa sekolah merupakan tempat mendidik, bukan tempat memberikan kekerasan kepada anak. Setiap bentuk sanksi, katanya, harus diarahkan untuk membentuk karakter positif melalui aktivitas yang bermanfaat.

“Kalau anak salah itu cukup berikan hukuman mendidik, seperti bersihkan halaman, mengecat tembok, bersihkan kaca, atau mengurus sampah. Tidak boleh hukuman fisik karena berisiko hukum,” ujar KDM, Jumat (7/11/2025).

Surat edaran tersebut telah dikirimkan ke seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK hingga MA di bawah Kementerian Agama. Melalui kebijakan ini, KDM ingin memastikan sekolah menjadi lingkungan yang aman bagi semua anak.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menambahkan bahwa kebijakan ini menjadi momentum untuk memperbaiki pendekatan kedisiplinan di sekolah. Menurutnya, pola pembinaan tidak lagi dapat mengandalkan kekerasan, terlebih di era digital ketika karakter anak-anak dibentuk oleh banyak faktor, termasuk media sosial.

“Penyelesaian masalah anak-anak harus edukatif. Tujuannya menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Kalau pun ada hukuman, harus mendidik, bukan menyakiti,” ujar Herman.

Herman menegaskan bahwa pendekatan yang keras tidak lagi relevan, karena justru dapat menimbulkan trauma dan memicu masalah hukum bagi guru. Ia mengingatkan bahwa pendidikan karakter menuntut kolaborasi menyeluruh antara guru, orang tua, pemerintah, dan masyarakat.

“Anak-anak sekarang punya dinamika yang khas. Pendekatannya harus pedagogik. Kalau tidak dibimbing dengan benar, pengaruh media sosial bisa lebih kuat daripada nasihat guru atau orang tua,” ujarnya.

Pemprov Jawa Barat berharap, melalui kebijakan ini, sekolah dapat menjadi ruang yang lebih sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *