Status Rumah Pribadi Walikota Bekasi Jadi Rumah Dinas, Anggaran APBD Picu Sorotan

sudutpandangbekasi.com/ – Pemerintah Kota Bekasi mengesahkan kediaman pribadi Wali Kota Tri Adhianto di kawasan elit Kemang Pratama, Rawalumbu, sebagai Rumah Jabatan Wali Kota. Penetapan ini memantik perdebatan lantaran seluruh biaya pemeliharaan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), meski rumah tersebut masih atas nama pribadi Tri.

Data Pemkot Bekasi mencatat, anggaran rumah tangga kepala daerah mencapai Rp1,5 miliar per tahun. Dana itu dialokasikan untuk 12 pos belanja, mulai listrik, perawatan bangunan, hingga fasilitas pendukung. Sorotan tajam muncul pada pos “belanja sewa rumah dinas” senilai Rp500 juta per tahun, padahal kediaman yang ditempati bukan aset pemerintah, melainkan milik pribadi wali kota.

Ketua LSM Jendela Komunikasi, Hendrik, menilai pemerintah harus memberi penjelasan terbuka. “Sewa rumah Rp500 juta bukan untuk rumah pribadi. Ditambah anggaran Rp1,5 miliar di tengah ekonomi sulit jelas mengusik rasa keadilan,” ujarnya.

Tri diketahui menempati rumah tersebut sejak menjabat Pelaksana Tugas Wali Kota pada 2022. Publik kala itu mengenalnya sebagai “rumah dinas”. Bahkan setelah masa jabatannya sempat berakhir dan posisi wali kota dijabat Penjabat Raden Gani Muhamad, rumah itu tak pernah dikosongkan.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Bekasi, Imas Asiah, menyampaikan bahwa untuk Anggaran 2025, rumah tersebut kini resmi berstatus rumah jabatan. “Pak Wali tidak menerima uang sewa. Pemeliharaan memang ditanggung pemerintah daerah,” katanya, Rabu (10/9/2025).

Imas menambahkan, perbedaan mendasar dengan skema lama terletak pada kepemilikan. “Dulu sewa karena bukan rumah Pak Wali. Sekarang rumah pribadi beliau dijadikan rumah jabatan. Tidak ada sewa, pemkot justru berterima kasih,” ujarnya.

Kontroversi anggaran fantastis untuk rumah jabatan tetap memancing kritik berbagai pihak, menuntut transparansi penggunaan APBD demi menjaga kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *