sudutpandangbekasi.com/ – Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan larangan membawa dan menggunakan ponsel di lingkungan sekolah mulai tahun ajaran 2025-2026. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan kebijakan ini akan berlaku setelah Juli mendatang sebagai upaya memulihkan disiplin dan fokus belajar para siswa di sekolah.
“Setelah Juli tahun ajaran baru, saya akan betul-betul terkait dengan penggunaan gadget. HP sudah tidak boleh lagi dibawa, kita kembali lagi,” kata Tri dalam keterangan, Senin.
Ia menambahkan, akses internet melalui WiFi di lingkungan sekolah hanya akan diperuntukkan bagi guru dan pihak yang berkepentingan dengan proses pembelajaran. “Mungkin nanti Wi-Fi Wi-Fi yang ada di sekolah hanya diperuntukkan untuk kepentingan sekolah dan guru dalam rangka proses belajar-mengajar. Di luar itu tentu kita tidak perkenankan,” ujarnya.
Kebijakan ini sejalan dengan gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong larangan HP bagi siswa SD dan SMP serta mencegah orang tua menunggu anak mereka di luar pagar sekolah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, juga sedang mengkaji usulan ini untuk diterapkan di Kota Bandung.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi dalam mengembalikan esensi sekolah sebagai ruang belajar dan membangun interaksi langsung antar siswa serta guru tanpa gangguan gawai.

