Laporan Tak Digubris Polisi, Korban KDRT di Bekasi Minta Tolong ke Damkar Kota Bekasi

sudutpandangbekasi.com/ – Dalam kondisi terluka dan tertekan, seorang ibu muda berinisial D (26) di Bekasi Selatan akhirnya memberanikan diri meminta pertolongan—bukan ke lembaga penanganan kekerasan, melainkan ke petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Langkah ini diambil setelah laporan D atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Bekasi Kota pada 10 Juni 2025 belum juga membuahkan hasil.

“Saya sudah melapor, tapi belum ada kabar. Saya sudah lelah, kepala sakit, dan rasanya ingin menyerah,” tutur D dengan suara lirih, Senin (24/6/2025). D menyebut, visum sudah dilakukan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, namun tindak lanjut dari kepolisian belum ia terima.

Dalam kondisi mental yang semakin terpuruk, D menghubungi layanan darurat 112 Kota Bekasi, Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Namun bukan lagi untuk melapor, melainkan untuk menyatakan keinginannya mengakhiri hidup.

Mendapat laporan tersebut, petugas Damkar Kota Bekasi yang dipimpin Eko Budi segera menuju lokasi. Tujuh anggota tim tiba di kediaman D, dan mendapati kondisi korban yang memperlihatkan tanda-tanda kekerasan.

“Ada luka lebam di paha kiri, cairan keluar dari telinga, dan memar di kepala,” ungkap Eko saat ditemui.

Menurut Eko, Damkar berupaya memberikan ketenangan dan semangat kepada D yang saat itu dalam kondisi sangat rentan secara psikis.

“Kami bukan hanya bertugas memadamkan api, tapi juga menyelamatkan nyawa. Alhamdulillah, korban mau terbuka dan kami dampingi untuk pengobatan dan pendampingan selanjutnya,” jelas Eko.

Kini, D merasa sedikit lebih tenang. Ia mengaku mendapatkan kekuatan setelah didatangi petugas yang benar-benar mendengarkan dan peduli.

“Kalau enggak lapor ke Damkar, saya enggak tahu harus ke mana. Alhamdulillah mereka datang, bantu, dan beri saya kekuatan,” ucapnya sambil menahan air mata.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Bekasi Kota terkait perkembangan kasus yang dilaporkan D.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *