sudutpandangbekasi.com/ – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, buka suara terkait dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun yang terjadi pada masa jabatannya. Ia menegaskan siap memberikan keterangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Klarifikasi ini disampaikan Nadiem sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap transparansi. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil saat menjabat selalu berlandaskan keadilan, itikad baik, dan keterbukaan.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem kepada media, Selasa (17/6/2025).
“Saya percaya proses hukum yang adil akan bisa membedakan mana kebijakan yang dilandasi niat baik, dan mana yang menyimpang.”
Kejaksaan Agung diketahui tengah menyelidiki pengadaan laptop berbasis Chromebook periode 2019–2022, yang merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan. Total anggaran mencapai Rp9,9 triliun, yang berasal dari dua sumber: Rp3,58 triliun dari TIK Kemendikbud dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, terdapat dugaan pemufakatan jahat oleh tim teknis dalam proyek ini. Kajian teknis disebut diarahkan untuk memilih sistem operasi Chromebook, meskipun sebelumnya ada kajian yang menyebut Chromebook kurang optimal akibat ketergantungan terhadap jaringan internet — yang belum merata di Indonesia.
Padahal, tim teknis sempat merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows, namun kajian tersebut kemudian diganti dan diarahkan kembali ke Chromebook.
Nadiem menyatakan bahwa ia tidak akan mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apapun, dan siap bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran dalam proses kebijakan tersebut.

