sudutpandangbekasi.com/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat paripurna pada Kamis (12/6) pukul 10.11 WIB di ruang sidang utama. Dalam rapat tersebut, dua agenda utama yang dibahas adalah alokasi dana pengelolaan sampah sebesar Rp1,5 miliar dan program pembangunan rumah susun (rusun) bagi warga berpenghasilan rendah.
Terkait dana sampah, DPRD bersama Pemerintah Kota Bekasi sepakat mengarahkan sebagian anggaran untuk program daur ulang berbasis masyarakat. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa program ini akan mengadopsi pola pengelolaan limbah yang pernah diterapkan saat pandemi COVID-19.
“Saat pandemi, kita belajar pentingnya memanfaatkan limbah rumah tangga menjadi sesuatu yang lebih bernilai. Dengan dana ini, kami ingin mendorong pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan,” ujar Tri.
Fasilitas daur ulang akan dibangun di sejumlah lokasi strategis, khususnya di kawasan padat penduduk. Masyarakat akan dilibatkan langsung, mulai dari memilah sampah hingga mengelola limbah menjadi produk bernilai ekonomis menggunakan teknologi sederhana.
Selain itu, Wali Kota juga memaparkan rencana pembangunan rusun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dengan target wilayah seperti Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan. Rusun tersebut akan mengedepankan kualitas bangunan, kelengkapan fasilitas, dan kemudahan akses ke layanan publik.
Anggota DPRD dari berbagai fraksi menyambut positif dua program tersebut. Mereka menilai kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga. Meski demikian, beberapa anggota menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek.
Sebagai tindak lanjut, rapat ditutup dengan keputusan membentuk tim pengawas gabungan DPRD dan Pemkot Bekasi. Tim ini akan bertugas memastikan program berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan sinergi yang baik, kami optimis Kota Bekasi bisa lebih maju, bersih, dan layak huni,” tutup Tri Adhianto. (Frisiya/Red)

