Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kota Bekasi, KPAD Dampingi Proses Hukum

sudutpandangbekasi.com/ – Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kota Bekasi. Korban diketahui masih berusia 4 tahun, sementara terduga pelaku juga anak di bawah umur, yakni berusia sekitar 8 tahun. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak berwajib dan dalam pengawasan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan polisi terkait kejadian tersebut. “Kasus sedang didalami oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).

Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, menyampaikan bahwa pihaknya ikut memberikan pendampingan terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku. “Kami telah menerima laporan, dan sudah dilakukan proses awal pemeriksaan. Pendampingan psikologis dan hukum sedang berjalan,” jelas Novrian.

Dari informasi awal, peristiwa ini terjadi saat korban dan terduga pelaku bermain bersama. Dalam proses pendalaman, KPAD menemukan dugaan bahwa terduga pelaku terpapar konten bermuatan pornografi, yang bisa menjadi faktor pemicu perilaku menyimpang tersebut.

“Dari hasil eksplorasi kami, pelaku anak diduga meniru dari konten tidak layak yang pernah ia tonton. Ini menandakan pentingnya pengawasan terhadap akses tontonan anak,” tambah Novrian.

Hingga saat ini, dua anak telah mengaku menjadi korban dan telah menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan terhadap keluarga dan terduga pelaku juga dijadwalkan dalam waktu dekat.

KPAD mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi pribadi atau identitas anak, baik korban maupun pelaku, demi melindungi hak anak dan proses hukum yang tengah berlangsung. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam menjaga anak dari paparan informasi yang tidak sesuai usia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *