Perjuangkan Hak Dasar Warga, Anggota DPRD Kota Bekasi Tanti Herawati Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan

sudutpandangbekasi.com/ – Anggota DPRD Kota Bekasi, Tanti Herawati, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi. Sejak awal menjabat, perempuan yang akrab disapa Hera ini memilih bergabung dengan Komisi IV DPRD, yang membidangi ketiga sektor penting tersebut.

“Saya memilih Komisi IV, karena selama ini concern saya memang di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat. Saya percaya masyarakat yang sehat dan terdidik merupakan prasyarat untuk membangun Kota Bekasi yang maju dan sejahtera,” ujar Hera, Rabu (28/5/2025).

Sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi dan memiliki pengalaman dua kali mencalonkan diri dalam pemilu, Hera mengaku sudah cukup memahami persoalan yang sering dihadapi masyarakat. Ia menyatakan bahwa sejak awal terjun ke dunia politik, niatnya adalah untuk hadir dan membantu warga secara langsung.

“Makanya setelah terpilih menjadi anggota DPRD, saya selalu membuka pintu 24 jam untuk warga mengadu, khususnya yang terkait masalah pendidikan dan layanan kesehatan,” tuturnya.

Hera menambahkan bahwa dirinya tidak hanya fokus pada advokasi di ruang rapat, tetapi juga aktif turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi dan memberikan pendampingan. Ia bahkan tak segan datang langsung ke rumah warga, termasuk di malam hari, jika kondisi memungkinkan.

“Kapan pun dibutuhkan oleh warga, jika memungkinkan saya selalu datang sendiri untuk menemui warga yang tengah kesulitan,” katanya.

Di bidang pendidikan, Hera menyoroti persoalan klasik yang kerap terjadi setiap tahun ajaran baru, yakni sulitnya warga mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Bersama tim PSI Kota Bekasi, ia aktif melakukan advokasi dan mendesak pemerintah kota agar segera menyelesaikan persoalan tersebut secara sistemik.

Sementara dalam sektor kesehatan, Hera menyoroti masih banyaknya warga yang seharusnya berhak menjadi penerima bantuan iuran BPJS, namun belum terdaftar sebagai peserta. Ia juga mencatat bahwa sosialisasi hak-hak peserta BPJS Kesehatan masih perlu ditingkatkan.

“Sama seperti di bidang pendidikan, saya bersama tim PSI Kota Bekasi melakukan pendampingan pada warga yang bermasalah dengan BPJS Kesehatan, untuk memastikan semua warga Kota Bekasi bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tutup Hera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *