Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Curanmor, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO Buron

sudutpandangbekasi.com/  — Tim Jatanras Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Bekasi. Tiga pelaku utama berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) dini hari di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras AKP Kukuh Setio Utomo bersama tim opsnal. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TS (31), LS (26), dan RH alias Kodok (32) yang berperan sebagai penadah. Mereka dijerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat.

“Dari hasil pengungkapan ini, tim berhasil mengamankan dua pelaku utama yang berperan sebagai eksekutor dan joki, serta seorang penadah. Barang bukti berupa kunci T, motor hasil curian, dan beberapa handphone juga turut diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar.

Kasus ini bermula dari laporan warga terkait kehilangan dua unit motor di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, pada Kamis (22/5/2025). Tim Jatanras melakukan observasi di lokasi dan menemukan dua pria mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan kunci T yang biasa digunakan untuk mencuri motor.

Para pelaku kemudian mengaku telah mencuri motor di 10 lokasi di Kabupaten Bekasi, 4 lokasi di Bekasi Kota, dan 5 lokasi di Bogor. Salah satu hasil curian, yakni Honda Vario, sudah berhasil diamankan, sementara barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian.

Berdasarkan pengakuan TS dan LS, nama Rohadi alias Kodok muncul sebagai penadah utama. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Kodok di rumahnya di Kampung Galian, Desa Sukakerta.

Polisi masih memburu pelaku lainnya, termasuk Murdika 480, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya yang masuk dalam DPO, termasuk Murdika 480,” ujar AKP Kukuh Setio Utomo.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *