sudutpandangbekasi.com/ – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menutup operasional aplikasi Worldcoin dan kantor cabangnya di Bekasi, Jawa Barat. Penutupan ini dilakukan menyusul kekhawatiran serius terhadap praktik pengambilan data biometrik berupa pemindaian iris mata pengguna.
Meski sudah dibekukan, kantor Worldcoin yang berada di sebuah ruko di Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur, tetap diserbu warga sejak pagi hingga petang. Mereka datang dari berbagai wilayah sekitar Bekasi untuk mendaftar dan melakukan verifikasi identitas melalui alat pemindai khusus.
“Waktu saya datang, udah ramai banget. Saya penasaran karena katanya bisa dapet uang,” ujar Aceng, salah satu warga yang mengaku telah mendapatkan uang tunai setelah mendaftar. Aceng, seorang ojek online, mengaku menerima Rp600 ribu yang ditransfer melalui dompet digital setelah memindai iris matanya.
Warga tergiur oleh informasi viral di media sosial yang menyebutkan bahwa pengguna bisa mendapatkan uang tunai hingga Rp800 ribu hanya dengan mengunduh aplikasi, bermain di dalamnya, dan memindai iris mata menggunakan alat berbentuk bola (Orb).
Namun, verifikasi menggunakan iris mata ini justru menjadi sumber kontroversi. Komdigi menilai data biometrik seperti iris mata adalah informasi yang sangat sensitif dan rawan disalahgunakan. Bahkan, kompleksitas iris mata diklaim melebihi sidik jari. (Yurika/Red)

