sudutpandangbekasi.com/ – Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi berencana menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kalimalang, termasuk area di samping Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya normalisasi sungai dan penataan kawasan untuk mengurangi risiko banjir serta meningkatkan kualitas lingkungan.
Sebelumnya, pada Maret 2025, Dedi Mulyadi memimpin langsung pembongkaran 60 bangunan liar di bantaran Kali Sepak, Desa Srimukti dan Desa Srijaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Pembongkaran tersebut melibatkan 40 alat berat ekskavator dan petugas dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP, TNI, dan Polri.
Langkah ini diambil olehnya setelah peninjauan langsung dan menemukan banyaknya bangunan liar dan tumpukan sampah yang mempersempit aliran sungai, menyebabkan banjir di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa penertiban bangunan liar di sepanjang Kalimalang, termasuk area samping Unisma, akan dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar aliran air, mengurangi risiko banjir, dan meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah tersebut.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kawasan Kalimalang, termasuk area di sekitar Unisma, dapat menjadi lebih tertata, bebas dari bangunan liar, dan memiliki lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Ia juga menyatakan bahwa proses penertiban akan dilakukan dengan pendekatan yang humanis. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang terdampak tidak kehilangan mata pencaharian begitu saja. Pemerintah akan memberikan solusi alternatif, termasuk relokasi atau bantuan lain yang diperlukan,” ujar Dedi dalam konferensi pers, Kamis (1/5/2025).
Selain bertujuan menata kawasan, penertiban ini juga menjadi bagian dari program pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi warga sekitar. “Kami ingin Kalimalang menjadi kawasan yang tidak hanya fungsional, tetapi juga estetis,” tambah Dedi.
Meski demikian, rencana ini menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian mendukung karena dianggap penting untuk penataan lingkungan, namun ada juga yang merasa keberatan karena menyangkut kelangsungan usaha mereka.
Proses penertiban dijadwalkan akan dimulai dalam beberapa minggu ke depan, dengan melibatkan aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Pemerintah memastikan bahwa langkah ini sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap kawasan Kalimalang dapat kembali menjadi ruang publik yang tertata dan berfungsi optimal untuk kepentingan bersama. (Frisiya/Red).

