sudutpandangbekasi.com/ – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, menyerukan kepada Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk merumuskan konsep sakralisasi dalam institusi perkawinan sebagai langkah strategis menghadapi krisis ketahanan keluarga dan meningkatnya angka perceraian di Indonesia.
Hal ini disampaikan Menag dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BP4 tahun 2025 yang mengangkat tema “Dengan Cinta Menuju Keluarga Bahagia” dan diselenggarakan di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
“BP4 harus mampu menciptakan konsep bagaimana cara menyakralkan pernikahan. Jangan sampai ada kekerasan dalam rumah tangga, karena pernikahan adalah sesuatu yang sakral,” tegas Menag di hadapan peserta Rakernas.
Menag juga mengungkapkan keprihatinannya atas tren perceraian yang terus meningkat. Menurutnya, perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga memicu krisis lebih luas dalam ketahanan keluarga.
“Ketika terjadi perceraian, dampaknya sangat luas. Korban utama biasanya perempuan dan anak-anak. Ini tidak bisa kita biarkan,” ujar Nasaruddin dengan nada serius.
Selain mendorong konsep sakralisasi perkawinan, Menag juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan BP4 di tingkat daerah. Ia menyebutkan bahwa dukungan anggaran dari pemerintah daerah sangat penting agar program pembinaan keluarga dapat berjalan optimal di seluruh Indonesia.
“Kami telah mengupayakan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah dapat memberikan alokasi anggaran yang memadai untuk BP4,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Menag menegaskan bahwa menjaga keutuhan rumah tangga merupakan pekerjaan yang luhur dan membutuhkan niat yang tulus dari seluruh pihak.
Rakernas BP4 tahun 2025 ini berlangsung pada 22 hingga 24 April dan diikuti oleh 83 peserta yang terdiri dari pengurus BP4 Pusat dan perwakilan dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia.

