sudutpandangbekasi.com/ – Tokoh muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, menyampaikan kritik terhadap belum adanya laporan resmi terkait dampak dan penanganan banjir yang terjadi beberapa waktu lalu. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat ditemui di ruangan Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, lantai 2 Gedung DPRD, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, pada Selasa (15/04/2025).
Menurut Adhika, hingga saat ini DPRD, khususnya Komisi II, belum menerima data apa pun terkait kerusakan infrastruktur akibat banjir maupun rincian penggunaan anggaran yang dialokasikan.
“Setahu saya di DPRD, kami belum pernah terima laporan resmi terkait dengan jumlah kerusakan bangunan yang rusak dan hal terkait dengan Komisi II yaitu mengenai kerusakan infrastruktur seperti berapa meter panjang tanggul yang jebol, jalan umum yang amblas, maupun jembatan yang putus,” ungkap anggota DPRD dua periode tersebut.
Dhika, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa data yang akurat sangat dibutuhkan untuk menentukan skala prioritas penanganan pascabanjir. Tanpa data yang valid, sulit untuk menetapkan kebijakan berbasis kebutuhan riil di lapangan.
“Kita perlu tahu lokasi dan jenis kerusakan secara spesifik. Misalnya untuk jalan, apakah benar rusak karena banjir, dan rusaknya seperti apa — amblas atau hanya terkelupas?” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung soal transparansi anggaran, baik yang berasal dari APBD melalui Belanja Tak Terduga (BTT) maupun dari bantuan pemerintah pusat.
“Terkait bantuan anggaran dari pusat maupun dari APBD, karena saya tidak berada di Badan Anggaran maka saya juga belum tahu jumlah pastinya dan terserap di sektor mana saja. Tapi seharusnya kami di Komisi II diberi tahu,” tutur Dhika.
Adhika juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran harus sejalan dengan arah efisiensi nasional yang disampaikan Presiden Prabowo melalui Inpres. Jika ada pemotongan dari pusat, harus segera disesuaikan dengan kebutuhan yang mendesak, khususnya untuk pengentasan bencana banjir lima tahunan di Kota Bekasi.
“Mestinya penggunaan anggaran Rp22 miliar dari APBD dan Rp9 miliar dari pusat sudah dilaporkan secara resmi ke Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi karena sudah selesai pelaksanaannya. Ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” tegasnya.
Hingga berita ini dibuat, Adhika menyatakan bahwa belum ada pembahasan resmi di Komisi II terkait laporan tersebut, dan ia menantikan laporan yang transparan agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

