Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Dorong Monitoring Ketat Pengadaan Obat di Puskesmas

sudutpandangbekasi.com/  – Guna mengantisipasi kasus obat kedaluwarsa, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menekankan perlunya monitoring dalam pengadaan dan distribusi obat-obatan. Menurutnya, kesalahan dalam alur distribusi menjadi salah satu penyebab utama masalah ini.

"Obat ini sebenarnya pengadaannya tahun 2022, lalu pada 2023 dicabut. Jalur distribusinya dari Mustika Jaya dulu, kemudian ke puskesmas, lalu ke bidan masing-masing. Seharusnya, instruksi terkait hal ini selaras dari atas ke bawah," ujar Ahmadi, Kamis (20/3/2025).

Ia juga menyoroti adanya miskomunikasi yang menyebabkan bidan tidak mengetahui dengan jelas status obat yang sudah kedaluwarsa.

"Ini persoalan serius karena menyangkut nyawa dan keselamatan. Ke depan, pengawasan terhadap obat-obatan harus diperketat agar kejadian seperti ini tidak terulang," tegasnya.

Pria yang akrab disapa Bang Madong ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan obat untuk memastikan keselamatan pasien dan mencegah kesalahan serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *