Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana!

sudutpandangbekasi.com/ – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana untuk menghadapi risiko banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025, yang ditandatangani pada 5 Maret 2025 dan berlaku selama 14 hari ke depan.

Penetapan ini diumumkan oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam rapat koordinasi di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Selasa (5/3/2025). Rapat tersebut membahas langkah strategis dalam menangani dampak bencana dan meminimalisir kerugian.

"Kami akan menggerakkan seluruh sumber daya untuk membantu masyarakat terdampak serta melakukan pemulihan secepat mungkin. Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengikuti instruksi pihak berwenang," ujar Ade Kuswara.

Pemkab Bekasi Gerak Cepat: Tim Tanggap Bencana Dikerahkan!

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengerahkan tim tanggap bencana dari BPBD dan berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi hingga nasional. Selain itu, posko bantuan telah didirikan untuk memberikan bantuan darurat kepada masyarakat yang terdampak.

Bupati Bekasi juga menginstruksikan setiap perangkat daerah untuk menunjuk Liaison Officer (LO) guna memastikan koordinasi efektif antara pemerintah dan instansi terkait serta mempercepat penyaluran bantuan.

“Kepedulian dan kerja sama masyarakat serta pemerintah menjadi kunci dalam penanganan bencana ini. Kami ingin memastikan kondisi segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman,” tambahnya.

Dengan status tanggap darurat ini, Pemkab Bekasi berharap dapat mengurangi dampak bencana, mempercepat pemulihan pasca-bencana, serta memastikan keselamatan warga yang terdampak. Warga juga diimbau untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca dan melaporkan kejadian darurat ke pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *