24 Jam! Tri dan Bobihoe Siap Dengar Keluhan Warga, Hubungi 112 atau DM Medsos

sudutpandangbekasi.com/ – Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe menegaskan komitmennya untuk merespons setiap keluhan warga dalam waktu 24 jam. Lewat kebijakan Zero Complaint, warga kini dapat menyampaikan aduan dengan lebih mudah melalui layanan darurat 112 atau langsung menghubungi pejabat terkait via WhatsApp dan media sosial.

“Kita sudah punya platform aduan, bisa melalui 112, DM di medsos, atau langsung WA ke Pak Wali, Pak Wakil, Pak Sekda, dan seluruh OPD. Silakan langsung sampaikan keluhan,” ujar Harris Bobihoe dalam apel perdana di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (24/02/2025).

Pemerintah menargetkan respons cepat untuk setiap laporan, terutama yang bersifat mendesak dan bisa segera ditangani.

“Insyaallah, dalam 1×24 jam kita upayakan segera ditindaklanjuti. Kecuali hal-hal yang lebih kompleks dan butuh waktu, tapi kalau yang ringan, harus langsung diselesaikan,” tambahnya.

Dengan sistem aduan yang terintegrasi dan respons cepat ini, Pemkot Bekasi berharap dapat meningkatkan pelayanan publik dan membangun kepercayaan warga terhadap pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *