Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi

sudutpandangbekasi.com/ – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat dan akta otentik terkait 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 10 saksi, termasuk pihak pemohon laporan. Salah satu pihak yang dipanggil dalam pemeriksaan yang berlangsung Senin (17/2) adalah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

Selain itu, penyidik menemukan indikasi pelanggaran serupa di Desa Huripjaya yang berdekatan dengan Desa Segarajaya. Dugaan pelanggaran ini diduga dilakukan oleh PT MAN dan PT CL.

"Proses lidik yang kami lakukan menemukan kasus serupa di Desa Huripjaya. Kami masih mengumpulkan bukti dan berkas-berkas yang berkaitan," ujar Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Kasus ini mencuat setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan dugaan pemalsuan dengan nomor laporan LPB/64/2/2025 SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menduga modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengubah data sertifikat, baik nama pemegang hak maupun luas tanah.

"Diduga para pelaku mengubah data subjek pemegang hak serta lokasi objek sertifikat dari darat menjadi laut dengan luas yang lebih besar dari aslinya," jelas Djuhandhani.

Perubahan tersebut dilakukan setelah sertifikat asli atas nama pemegang hak yang sah dialihkan secara ilegal ke nama pemegang hak baru yang tidak sah. Pergeseran wilayah ini menyebabkan dampak hukum yang serius terhadap kepemilikan lahan di wilayah tersebut.

Bareskrim Polri memastikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan tim penyidik akan terus melakukan pengecekan di lokasi dalam beberapa hari ke depan untuk mengumpulkan bukti tambahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *