Pemprov Jabar Turunkan Tim untuk Investigasi Pagar Laut Bekasi

sudutpandangbekasi.com/ – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Satpol PP untuk melakukan pengecekan lapangan terkait keberadaan pagar laut di Kabupaten Bekasi.

"Tadi pagi tim sudah berada di lapangan untuk melakukan kajian dari aspek yuridis dan sosiologis. Hal ini penting untuk memetakan permasalahan dan memastikan kejelasan duduk persoalannya," ujar Herman saat memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Jumat.

Pengecekan ini dilakukan menyusul adanya dugaan kejanggalan terkait hubungan Pemprov Jabar dengan perusahaan yang memasang pagar bambu tersebut. Herman menyebut bahwa pihaknya telah menemukan indikasi awal berupa perjanjian sewa menyewa dengan perusahaan terkait.

"Setelah kami dalami, ada indikasi bahwa hubungan tersebut berupa sewa menyewa. Oleh karena itu, kami meminta tim untuk memeriksa situasi di lapangan agar dinamika yang terjadi dapat dipahami sepenuhnya. Bahkan, jika diperlukan surat teguran, harus dikeluarkan secara akuntabel," jelasnya.

Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa jika pagar laut tersebut memang dibangun dalam rangka kerja sama sewa menyewa atas aset milik daerah, maka tindakan tersebut ilegal. Hal ini karena laut bukan merupakan aset daerah, melainkan merupakan wilayah yang berada di bawah kewenangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *