sudutpandangbekasi.com/ – Keberadaan pagar bambu misterius di pesisir utara Kabupaten Bekasi akhirnya terjawab. Pagar sepanjang dua kilometer yang viral di media sosial tersebut ternyata merupakan bagian dari proyek pembangunan pelabuhan perikanan di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya.
"Panjang pagar bambu ini direncanakan mencapai lima kilometer, mencakup area seluas 50 hektare," ungkap Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem DKP Jawa Barat, Ahman Kurniawan, Selasa (13/1/2025).
Proyek Legal untuk Pelabuhan PPI Paljaya
Pagar bambu yang sempat menuai spekulasi publik ini merupakan langkah awal pembangunan alur pelabuhan di kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya. Proyek ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak swasta, yaitu PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
“Sebelah kiri alur ini dikelola oleh TRPN, sementara sebelah kanannya dikelola PT MAN. Pembangunan ini sepenuhnya legal dan telah sesuai dengan perjanjian kerja sama,” jelas Ahman.
Proyek ini ditujukan untuk mempermudah akses nelayan keluar masuk dari laut lepas menuju pelabuhan, sekaligus meningkatkan aktivitas bongkar muat hasil tangkapan ikan secara efisien.
Ahman juga menyebutkan konsep pembangunan pelabuhan perikanan ini memiliki tiga fasilitas yakni fasilitas pokok terdiri atas alur pelabuhan atau akses keluar dan masuk perahu nelayan, dilengkapi dermaga, kolam labuh hingga mercusuar.
Kemudian fasilitas penunjang seperti perkantoran, fasilitas umum, kamar mandi, toilet dan masjid. Terakhir fasilitas fungsional mencakup TPI, pasar ikan, pengolahan ikan, dan bongkar docking kapal ketika ada perbaikan.
“Tiga fasilitas ini lah yang ada di dalam perjanjian kerja sama dengan swasta tersebut,” katanya.
Ahman menambahkan bahwa proyek ini akan selesai pada tahun 2028, sesuai masa kontrak kerja sama lima tahun yang dimulai sejak Juni 2023.
“Kami optimis pelabuhan ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat lokal, terutama nelayan,” tutup Ahman.
Respons DPRD Bekasi
Menanggapi kontroversi seputar pagar bambu ini, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Marjaya Sargan, memastikan bahwa proyek ini berbeda dari pagar laut misterius yang sempat ditemukan di Tangerang.
“Ini bukan proyek ilegal. Pagar bambu di Bekasi adalah bagian dari pembangunan pelabuhan PPI Paljaya yang resmi dikelola oleh DKP Jawa Barat,” tegas Marjaya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak salah paham dan memahami bahwa proyek ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan serta membangun kawasan industri perikanan di Bekasi.

