sudutpandangbekasi.com/ – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, meminta Pemerintah Kota Bekasi segera mempercepat revitalisasi Pasar Kranji Baru. Menurut Latu, percepatan ini tidak hanya mendukung perkembangan ekonomi kota, tetapi juga menyelesaikan sejumlah masalah yang masih terjadi di pasar tersebut.
“Saat ini, kami mendorong Pemkot Bekasi untuk mengakhiri kerja sama dengan PT. ABB, karena perusahaan itu terbukti merugikan pedagang melalui pungutan liar,” ujar Latu.
Komisi II berencana meminta pemerintah membuka dokumen kontrak kerja sama (PKS) dan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Bekasi dan PT. ABB. Langkah ini bertujuan memastikan transparansi dan memeriksa detail kesepakatan yang ada.
“Kami ingin semua pihak memahami seperti apa isi kesepakatan tersebut,” tambahnya.
Latu juga menyoroti kewajiban PT. ABB untuk mengembalikan dana hasil pungutan liar yang diduga mencapai lebih dari Rp12,2 miliar kepada para pedagang Pasar Kranji Baru.
“Kerugian ini harus segera dipertanggungjawabkan oleh PT. ABB,” tegas Latu.
Untuk mencari solusi, Komisi II akan mengadakan pertemuan dengan Relawan Warga Pasar (RWP) Kranji Baru guna mendengar langsung keluhan pedagang. Hasil audiensi ini akan menjadi dasar bagi DPRD dan Pemkot untuk menentukan langkah strategis berikutnya.
“Setelah mendengar aspirasi pedagang, kami akan menindaklanjuti dengan rekomendasi atau tindakan yang perlu dilakukan, baik oleh Komisi II maupun Pemkot Bekasi,” tutupnya.

