sudutpandangbekasi.com/ – Aliansi Mahasiswa yang terdiri dari Constitution of Liberation, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi, dan Aliansi Rakyat untuk Pendidikan Nasional menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jl. Lap. Bekasi Tengah No.2, RT.006/RW.007, Margahayu, Kec. Bekasi Timur.
Dalam aksi kedua ini, mereka menyampaikan dugaan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, tidak menjalankan tugasnya dengan benar, jujur, dan bersih. Berbagai persoalan yang muncul menyebabkan citra Dinas Pendidikan Kota Bekasi menjadi buruk.
Salah satu isu utama yang disoroti adalah dugaan kasus korupsi yang bermula pada 1 November 2023. Pada tanggal tersebut, Dinas Pendidikan mengadakan belanja modal untuk mebel dan perabotan ruang kelas senilai Rp 9.996.252.000,00 menggunakan APBD Tahun Anggaran 2023. Pengadaan ini diduga fiktif.
"Dinas Pendidikan hari ini tidak mendidik karena telah terlibat dalam dugaan kasus korupsi," ujar salah satu orator dalam aksi tersebut, Kamis (11/7/2024)
Mahasiswa mendesak adanya transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, serta meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh demi menjaga integritas pendidikan di Kota Bekasi.

