BK DPRD Kota Bekasi Tegaskan Belum Terima Laporan Anggota Terlibat Judi Online

sudutpandangbekasi.com/ – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi mengungkapkan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima laporan mengenai keterlibatan anggota dewan dalam aktivitas judi online (Judol).

"Terus terang, kami di BK DPRD Kota Bekasi belum menerima aduan apapun, baik itu dari masyarakat, pihak keluarga, ataupun anggota DPRD terkait dengan keterlibatan anggota DPRD dalam judi online. Itu jangan sampai terjadi," ujar Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Syaifudin, pada Kamis (28/6/2024).

Syaifudin menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena judi online yang semakin meluas. Ia secara pribadi mengaku telah menerima beberapa laporan mengenai judi online yang terjadi di tengah masyarakat.

"Kami berharap seluruh anggota maupun staf DPRD Kota Bekasi tidak terlibat dalam judi online guna mempertahankan marwah dan kehormatan lembaga. Kami siap menerima aduan dari masyarakat maupun pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait hal ini," tambah Syaifudin.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah yang bermain judi online. Namun, belum ada data mengenai anggota dewan di daerah mana saja yang terlibat judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *