SUDUTPANDANGBEKASI – Pasca Sidang Paripurna penugasan pembahasan LKPJ 2025 pada akhir Maret lalu, DPRD Kota Bekasi segera mengambil langkah nyata dengan menginstruksikan seluruh komisi untuk melakukan inspeksi lapangan. Kegiatan uji petik ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung data yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025, guna memastikan akuntabilitas antara serapan anggaran dengan realisasi fisik.
Agenda pengawasan dimulai secara intensif pada Rabu (08/04/2026). Komisi III, dipimpin oleh H. Arif Rahman Hakim, S.H., mengawali peninjauan pada sektor ekonomi melalui kunjungan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fokus mereka adalah mengevaluasi kinerja pendapatan tahun 2025 dan mengoptimalkan fungsi layanan publik. Secara bersamaan, Komisi IV di bawah pimpinan Adelia, S.H., M.M., melakukan uji petik di RSUD Chasbullah Abdulmadjid guna memastikan anggaran kesehatan tahun lalu telah terimplementasi dalam bentuk sarana medis dan layanan yang berkualitas.
Memasuki Senin (13/04/2026), seluruh komisi memperluas cakupan audit terhadap mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD):
-
Komisi I: Menelisik realisasi belanja OPD tahun 2025 bersama BKPSDM serta DPMPTSP Kota Bekasi untuk memastikan efisiensi anggaran birokrasi.
-
Komisi II: Dipimpin oleh Latu Har Hary, S.Sn, komisi ini meninjau kemajuan proyek infrastruktur pada DBMSDA serta capaian kinerja Dinas Lingkungan Hidup. Terkait ketidakhadiran Disperkimtan, komisi memberikan catatan tegas untuk penjadwalan ulang dalam waktu dekat.
-
Komisi IV: Melanjutkan pengawasan ketat dengan mendatangi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dispora untuk menjamin akuntabilitas pada sektor pelayanan dasar.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa rangkaian uji petik ini merupakan kewajiban konstitusi untuk menjaga marwah pengawasan legislatif. Beliau menyatakan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah APBD 2025 benar-benar memberikan dampak positif bagi warga Bekasi, bukan sekadar laporan formalitas di atas kertas.
Seluruh data dan temuan dari tinjauan lapangan ini nantinya akan dikompilasi menjadi dokumen Rekomendasi Resmi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bekasi TA 2025. Hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri sebagai acuan perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depannya.

