Pemkab Bekasi Sosialisasikan 9 Langkah Percepatan Ekonomi Nasional, Hadirkan Sekjen Kemendagri

sudutpandangbekasi.com/ – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi sembilan langkah strategis pemerintah pusat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (17/11/2025) dan dihadiri langsung oleh Sekjen Kemendagri. Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Mendagri Nomor 00.4.6/3764/SJ tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, selaras dengan amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen. “Untuk mencapai target tersebut, kontribusi daerah menjadi sangat penting dan strategis,” ujar Ida.

Ia menjelaskan bahwa Kemendagri bersama Bappenas dan BPS telah menyusun 9 langkah konkret percepatan pertumbuhan ekonomi, yaitu percepatan realisasi APBD; percepatan realisasi investasi PMA dan PMDN; percepatan proyek infrastruktur; pengendalian harga bahan pokok; pencegahan ekspor impor ilegal; perluasan kesempatan kerja; peningkatan produktivitas pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan; peningkatan output industri manufaktur berbasis potensi daerah; serta kemudahan perizinan berusaha. “Kesembilan langkah ini menuntut kolaborasi lintas sektor yang terencana dan dilaksanakan dengan disiplin tinggi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut arahan pusat, setiap kabupaten/kota diminta membentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, diketuai Sekda, dengan wakil ketua Asisten Ekbang, sekretaris Kepala Bappeda, dan anggota dari unsur perangkat daerah, kejaksaan, kepolisian, TNI, Bank Indonesia, serta unsur pendukung lain. “Tim ini nanti bertugas memantau, mengawal, dan melaporkan pelaksanaan langkah percepatan ekonomi di Kabupaten Bekasi,” jelas Ida.

Ia juga menjelaskan kewajiban pemerintah daerah dalam melaksanakan sembilan langkah konkret secara konsisten, mengalokasikan belanja APBD yang cukup untuk dukungan teknis, serta melaporkan perkembangan pelaksanaan melalui sistem kendaliekonomi.kemendagri.go.id paling lambat tanggal 20 setiap bulan. Mulai minggu keempat setiap bulan sejak Agustus 2025, Kemendagri akan menggelar rapat evaluasi progres. “Kami sudah menyiapkan data lengkap, valid, dan akuntabel agar laporan Kabupaten Bekasi sesuai kondisi lapangan,” katanya.

Sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, Kabupaten Bekasi memiliki struktur ekonomi yang beragam—industri, perdagangan, jasa, pertanian, dan perikanan. Ida menyebut Bekasi memiliki peluang besar untuk memberi kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi nasional jika mampu memperkuat kerjasama lintas sektor, percepatan belanja daerah, peningkatan iklim investasi, dan efisiensi perizinan serta pelayanan publik. “Kita harus bergerak lebih cepat, lebih adaptif, dan lebih kolaboratif agar target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *