sudutpandangbekasi.com/ – Kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 WIB yang sempat diterapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi akhirnya dikaji ulang dan dibatalkan. Seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP kini kembali masuk pada pukul 07.00 WIB.
Keputusan ini diambil usai evaluasi sepekan penerapan jam masuk lebih awal yang justru memicu kemacetan parah di sejumlah titik, serta mendapat banyak keluhan dari orang tua murid.
“Untuk SD dan SMP kembali masuk pukul 07.00 WIB. TK pukul 07.30 WIB. Surat resminya memang belum turun, tapi kebijakan ini sudah disesuaikan kembali,” ujar Warsim Suryana, Sekretaris Disdik Kota Bekasi, dikutip dari RakyatBekasi, Sabtu (19/07/2025).
Evaluasi dilakukan bersama perwakilan dari lintas UPTD Pendidikan, SDM, hingga Inspektorat, yang sepakat bahwa masuk pukul 06.30 WIB tidak efektif diterapkan di Kota Bekasi.
Menurut Warsim, jam masuk yang terlalu pagi justru bertabrakan dengan jam berangkat kerja warga, menimbulkan kemacetan di jalan utama, serta membuat kondisi psikologis anak—khususnya siswa SD—menjadi terganggu.
“Banyak yang ngeluh, anak masih ngantuk, belum sarapan. Orang tua juga jadi repot, apalagi harus antar anak di jam yang sama saat berangkat kerja,” tambahnya.
Kemacetan parah terjadi di sejumlah sekolah yang berlokasi dekat jalan utama, seperti SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 3. Orang tua yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan untuk menurunkan anak-anaknya turut memperparah situasi lalu lintas.
“Kami simpulkan, jam 06.30 belum cocok diterapkan di sini. Masukan dari stakeholder lebih condong ke jam 07.00 sebagai waktu yang paling ideal,” tegas Warsim.
Dengan keputusan ini, Disdik Kota Bekasi memastikan bahwa kebijakan jam masuk sekolah akan menyesuaikan kondisi daerah, tanpa harus memaksakan arahan dari level provinsi yang belum tentu cocok di tingkat kota.

