Diduga Ada Pungli SKL di SMAN 20, Kepala Sekolah: Akan Ditelusuri

sudutpandangbekasi.com/ – Kabar kurang menyenangkan datang dari SMAN 20, di mana sejumlah siswa dan orang tua mengeluhkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL). Praktik ini disebut-sebut mewajibkan siswa untuk membayar sejumlah uang agar dapat memperoleh dokumen yang seharusnya diberikan secara gratis.

Beberapa siswa mengaku diminta untuk melunasi "sumbangan" atau iuran tertentu sebelum SKL diberikan. Besarnya nominal bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan ribu rupiah. Orang tua murid merasa keberatan karena tidak ada transparansi atau penjelasan resmi mengenai kebijakan ini.

"Saya bingung kenapa harus bayar untuk mengambil SKL. Padahal, setahu saya, itu hak siswa setelah lulus," ujar salah satu orang tua yang enggan disebutkan namanya.

Kepala sekolah SMAN 20, Waluyo saat dimintai konfirmasi mengaku belum mengetahui laporan tersebut secara rinci, namun pihaknya berjanji akan segera menelusuri kebenaran isu ini. "Kami akan memeriksa apakah ini kesalahpahaman atau memang ada pelanggaran. Jika benar ada pungli, kami akan mengambil tindakan tegas," ungkapnya.

Kasus ini menuai perhatian dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan setempat, yang menegaskan bahwa pengambilan SKL seharusnya tidak dikenakan biaya apa pun. Mereka meminta pihak sekolah untuk segera memberikan klarifikasi dan mengembalikan uang yang telah diterima jika terbukti pungli benar terjadi.

Praktik pungutan liar seperti ini dikhawatirkan dapat mencoreng citra dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat bagi siswa untuk belajar dengan jujur dan adil. Para orang tua dan siswa berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (Frisiya/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *