Polisi Ringkus Dua Preman Pengacak Dagangan Pedagang Sayur di Pasar Baru Bekasi, Positif Konsumsi Narkoba

sudutpandangbekasi.com/ – Setelah aksi premanisme di Pasar Baru Kota Bekasi viral di media sosial, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pada Jumat pagi (04/04/2025).

Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 07.30 WIB oleh tim Satreskrim di wilayah Kota Bekasi, tak lama setelah video yang memperlihatkan aksi pengacakan dagangan pedagang sayur tersebar luas dan menimbulkan keresahan publik.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dua orang yang diduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Binsar dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).

Lebih lanjut, hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan positif mengandung zat narkotika jenis sabu. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa tindakan yang dilakukan keduanya berada di bawah pengaruh narkoba.

Kepolisian saat ini masih mendalami motif dan latar belakang para pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas premanisme di wilayah Pasar Baru Bekasi.

Penangkapan ini disambut positif oleh warga dan para pedagang pasar, yang berharap agar aksi premanisme tidak lagi terjadi dan pelaku dapat diproses secara hukum.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan dua pria mengacak-acak dagangan pedagang sayur. Dalam pesan yang beredar di WhatsApp, para pedagang mengaku kerap dimintai uang oleh preman pasar dan mendapat intimidasi jika tidak menuruti permintaan tersebut.

Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk premanisme dan tindak kriminal ke pihak berwajib. Penanganan cepat ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di area publik seperti pasar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *