sudutpandangbekasi.com/ – Tumpukan sampah pasca banjir di Kota Bekasi menjadi perhatian serius Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafriningsianti. Ia menegaskan bahwa sampah sisa banjir tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.
"Sampah yang menumpuk sisa banjir tidak boleh dibiarkan terlalu lama," ujar Evi Mafriningsianti yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi, Senin (10/3/2025).
Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi guna memastikan seluruh wilayah terdampak banjir segera mendapatkan penanganan.
"Secara pribadi saya berkoordinasi dengan Kadis LH guna memastikan seluruh wilayah terdampak banjir mendapatkan penanganan. Ini menjadi tanggung jawab DLH untuk mengangkut sampah. Beberapa wilayah juga sudah mulai dibersihkan," jelasnya.
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup telah memiliki jadwal khusus untuk melakukan pembersihan secara menyeluruh di wilayah terdampak. Namun, ia mengingatkan bahwa keterbatasan armada pengangkut sampah menjadi tantangan yang harus segera diatasi.
"Semakin lama sampah menumpuk, semakin besar risiko munculnya penyakit seperti penyakit kulit, muntaber, dan lainnya," ucapnya. "Kita harapkan proses pemulihan ini berjalan cepat. Karena armada terbatas, kita tidak bisa sepenuhnya mengandalkan DLH. Oleh karena itu, baktor (becak motor) yang ada di lingkungan juga bisa dimaksimalkan untuk mengangkut sampah banjir," tambahnya.
Evi juga menyampaikan bahwa saat ini DLH sedang melakukan pemetaan (mapping) wilayah terdampak untuk mempercepat proses pembersihan.
"Seperti di Duren Jaya, Bekasi Timur, pada tanggal 14 Maret 2025 dipastikan sudah selesai. Selanjutnya, pembersihan akan dilakukan di daerah lain seperti Bekasi Selatan dan sebagainya. Kita sama-sama membantu, warga mengumpulkan puing-puingnya, dan DLH langsung mengangkut," pungkasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat mempercepat pemulihan pasca banjir serta mencegah dampak lingkungan yang lebih luas. (ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

