WOWBEKASI.COM – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera melakukan peninjauan ke lapangan guna memverifikasi informasi mengenai keberadaan pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat. Fenomena serupa sebelumnya dilaporkan terjadi di wilayah perairan Tangerang, Banten.
“Pasti (peninjauan ke lapangan),” ujar Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, dilansir dari ANTARA di Jakarta, Selasa (13/1/2025).
Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa setiap bentuk pemanfaatan ruang laut, termasuk pemasangan pagar laut, wajib memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Jika terbukti pagar laut di Bekasi tidak memiliki izin yang sesuai, KKP menyatakan siap melakukan tindakan tegas berupa penyegelan terhadap aktivitas tersebut.
Fenomena Pagar Laut di Bekasi
Beberapa waktu terakhir, pemberitaan marak terkait keberadaan pagar laut berbahan bambu di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Struktur tersebut terdiri atas ribuan batang bambu yang tersusun rapi, menopang gundukan tanah di atasnya.
Bentuk pagar bambu ini menyerupai tanggul panjang, dengan hamparan perairan di tengahnya, yang sekilas tampak seperti sungai. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai fungsi dan tujuan pemasangan pagar laut tersebut.
Dirjen PSDKP menegaskan bahwa peninjauan lapangan akan dilakukan sesegera mungkin. Langkah ini penting untuk memastikan apakah pemasangan pagar laut telah sesuai dengan ketentuan atau justru melanggar aturan yang berlaku.
“Jika tidak memiliki PKKPRL, KKP siap melakukan penyegelan,” tegas Pung.
Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mengimbau masyarakat dan pihak-pihak yang memanfaatkan ruang laut agar selalu mengikuti peraturan yang berlaku demi menjaga kelestarian ekosistem laut dan perairan Indonesia.

