Jumlah Pemilih Disabilitas di Pilkada Kota Bekasi 2024 Mencapai 7.874, Mayoritas Tunanetra

sudutpandangbekasi.com/ – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat jumlah pemilih disabilitas pada Pilkada Kota Bekasi 2024 diperkirakan mencapai 7.874 orang, sesuai dengan data yang tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Faris Ismu Amir, anggota KPU Kota Bekasi, menjelaskan bahwa pemilih disabilitas terbagi dalam beberapa kategori, mulai dari disabilitas fisik, intelektual, mental, wicara, rungu, hingga netra. "Berdasarkan data kami, pemilih disabilitas di DPS mencapai 7.874 orang, dengan jumlah terbesar dari kategori disabilitas netra," ujar Faris, Selasa (10/9/2024).

Rinciannya, ada 1.778 pemilih dengan disabilitas fisik, 309 dengan disabilitas intelektual, 642 dengan disabilitas mental, 743 dengan disabilitas wicara, 201 dengan disabilitas rungu, dan 4.201 pemilih tunanetra.

Faris menekankan bahwa KPU Kota Bekasi akan memastikan semua penyandang disabilitas tersebut mendapatkan hak pilih mereka, sesuai dengan persyaratan yang diatur undang-undang. "Kami bertugas untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat, termasuk penyandang disabilitas, tidak kehilangan hak pilihnya," tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *