20 Ribu Warga DKI Jakarta Alihkan Data KTP ke Kota Bekasi

sudutpandangbekasi.com/ – Sebanyak 20 ribu warga DKI Jakarta yang berdomisili di Kota Bekasi telah mengalihkan data KTP mereka ke Kota Bekasi. Hal ini disampaikan oleh Taufiq R Hidayat, seorang pejabat setempat, pada Rabu (19/6/2024).

Menurut Taufiq, perpindahan data ini terhitung sejak Januari hingga Mei 2024. "Dari Januari sampai Mei sudah 20 ribu penduduk yang mengalihkan data dari DKI ke Kota Bekasi. Ini akan terus berproses, dan berlanjut, tinggal kita tunggu dari DKI, karena untuk himbauan sudah kita lakukan sejak awal. Mungkin sekitar Bulan Agustus kita akan koordinasi lagi dengan DKI," katanya.

Proses perpindahan data KTP dari DKI Jakarta ke Kota Bekasi, menurut Taufiq, tidaklah sulit. Warga hanya perlu menunjukkan surat pindah dari Jakarta untuk kemudian mendapatkan layanan pencetakan KTP di Kota Bekasi sesuai dengan domisili mereka. "Syaratnya tinggal bawa surat pindah aja, nanti kita terbitkan dari Kota Bekasi," tambahnya.

Taufiq juga menegaskan bahwa aplikasi e-open, yang biasa digunakan untuk layanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi, tidak dihapus. Meskipun tidak lagi tersambung dengan database, e-open tetap bisa diakses melalui website sebagai bagian dari dukungan terhadap aturan INA Digital yang diluncurkan oleh pemerintah pusat. "Kita mendukung INA Digital. E-open tidak dihapus atau dimatikan tapi berpindah ke web base, sebagai kebanggaan Kota Bekasi. Kalau tidak disesuaikan suatu saat nanti kita yang di-takedown," ujarnya.

Dengan adanya perpindahan data ini, diharapkan layanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan kenyamanan bagi warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *