KPU Kota Bekasi Buka Pendaftaran Calon Independen untuk Pilkada 2024

sudutpandangbekasi.com/ – Setelah Pemilu 2024, KPU Kota Bekasi Mulai Rekrutmen Penyelenggara Pilkada dan Rencanakan Lomba Maskot dan Jingle

Usai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi membuka tahap pendaftaran untuk calon walikota dan wakil walikota bekasi perseorangan atau independen untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Adapun rencana penyelenggaraan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Afif Fauzi mengatakan, saat ini pihaknya baru akan membuka proses rekrutmen badan adhoc atau penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan maupun kelurahan hingga KPPS. Akan tetapi untuk petunjuk teknisnya masih menunggu dari KPU RI.

"Kita sekarang ini masih dikumpulkan oleh KPU RI. Bahas juknis dan juklak. Apakah rekrutmen ulang atau evaluasi dan seperti apa. Nanti segera diumumkan," katanya.

Dia melanjutkan, setelah pembentukan PPK dan PPS. Lalu, masuk ke tahapan pembukaan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota bekasi pada Juni- Agustus 2024. Akan tetapi, lebih dulu pembukaan pendaftaran diperuntukkan calon independen. Setelah itu baru dari partai politik.

"Untuk calon independen ini sudah ada dua yang datang ke kami. Ketemu ketua (KPU Kota Bekasi), menanyakan persyaratannya apa saja," katanya.

Afif menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya tengah mempersiapkan untuk menggelar lomba terbuka untuk umum.

Terkait lomba maskot dan jingle Pilkada Kota Bekasi.

Tanggal dan persyaratannya akan segera diumumkan. Pihaknya juga merencanakan menyediakan hadiah uang tunai bagi para pemenang.

"Angka nominal hadiahnya nanti kita umumkan juga. Lalu, juri-juri juga kompeten dari kampus, budayawan dan profesional. Kami juga kolaborasi dengan diskominfo Kota Bekasi," katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *